29 Agustus 2009

RUANG LINGKUP PEKERJAAN & PERATURAN

RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN
PERATURAN BANGUNAN
1.1. Ruang Lingkup Pekerjaan Bangunan

Bangunan adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukan baik yang ada di atas, di bawah tanah dan/atau di air. Bangunan biasanya dikonotasikan dengan rumah, gedung ataupun segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya seperti halnya jembatan dan konstruksinya serta rancangannya, jalan, sarana telekomunikasi, dan lain-lain. Teknik bangunan adalah suatu disiplin ilmu teknik yang berkaitan dengan perencanaan, disain, konstruksi, operasional, renovasi dan pemeliharaan bangunan, termasuk juga kaitannya dengan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada suatu atau pada beberapa area. Suatu pekerjaan konstruksi merupakan gabungan atau rangkaian dari banyak pekerjaan. Pekerjaan konstruksi umumnya diatur oleh seorang manajer konstruksi (construction manager), serta dilaksanakan dan diawasi oleh manajer proyek, tenaga teknik perancangan (design engineer) atau arsitek lapangan (project architect). Proyek konstruksi adalah rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan upaya pembangunan sesuatu bangunan seperti contoh pada gambar 1.1, umumnya mencakup pekerjaan pokok dalam bidang teknik sipil dan arsitektur, meskipun tidak jarang juga melibatkan disiplin lain seperti teknik industri, mesin, elektro, geoteknik, maupun lansekap. 1.1.1. Lingkup Pekerjaan dan Proyek Bangunan adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi, oleh karena itu proyek bangunan selanjutnya disebut juga proyek konstruksi. Secara umum, proyek konstruksi dibagi atas 3 jenis, yaitu:
􀂃 Proyek bangunan perumahan/pemukiman (residential Construction), merupakan proyek pembangunan perumahan pemukiman didasarkan pada tahapan pembangunan yang secara serempak dengan
penyediaan prasarana penunjang. Jenis proyek ini sangat memerlukan perencanaan yang matang untuk infra struktur yang ada dalam lingkungan pemukiman tersebut seperti jaringan jalan, air bersih, listrik dan fasilitas lainnya
􀂃 Konstruksi bangunan gedung (building construction), merupakan tipe proyek konstruksi yang paling banyak dilakukan. Tipe konstruksi ini pada pertimbangan konstruksi dan teknologi praktis, dan pertimbangan pada peraturan bangunan setempat.
􀂃 Proyek Konstruksi Teknik Sipil (heavy engineering construction), merupakan suatu proses penambahan infrastruktur pada suatu lingkungan terbangun (built environment). Pemilik proyek (owner) biasanya pemerintah baik pada tingkat nasional atau daerah. Pada proyek ini elemen desain, finansial dan pertimbangan hukum tetap menjadi pertimbangan penting, walaupun proyek ini lebih bersifat non-profit dan mengutamakan pelayanan masyarakat (public services). Beberapa proyek konstruksi yang termasuk pada jenis proyek ini antara lain proyek pembangkit listrik, jalan raya (gambar 1.3), jalan kereta api, bendungan, pertambangan, dan lainnya.
Konstruksi Bangunan Industri (industrial construction), merupakan bagian yang relatif kecil dari industri konstruksi, namun merupakan suatu komponen yang penting. Pemilik proyek (owner) biasanya merupakan suatu perusahaan atau industri besar, seperti perusahaan minyak, farmasi, kimia dan industri lain. Proses yang dilakukan dalam industri ini membutuhkan keahlian khusus di bidang perencanaan, desain dan konstruksi. Di Indonesia, jenis pekerjaan konstruksi disebutkan dalam undangundang jasa konstruksi (UU no 18 tahun 1999), meliputi:

􀂃 Pekerjaan arsitektural yang mencakup antara lain pengolahan bentuk dan massa bangunan gedung berdasarkan fungsi serta persyaratan yang diperlukan setiap pekerjaan konstruksi.

􀂃 Pekerjaan sipil yang mencakup antara lain pembangunan pelabuhan, bandar udara, jalan kereta api, pengamanan pantai, saluran irigasi atau kanal, bendungan, terowongan, struktural gedung, jalan, jembatan, reklamasi rawa, pekerjaan pemasangan perpipaan, pekerjaan
pemboran, dan pembukaan lahan.

􀂃 Pekerjaan mekanikal dan elektrikal merupakan pekerjaan pemasangan produk-produk rekayasa industri. − Pekerjaan mekanikal mencakup antara lain pemasangan turbin, pendirian dan pemasangan instalasi pabrik, kelengkapan instalasi bangunan, pekerjaan pemasangan perpipaan air, .minyak dan gas. − Pekerjaan elektrikal mencakup antara lain pembangunan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan, pemasangan instalasi kelistrikan,
telekomunikasi beserta kelengkapannya.

􀂃 Pekerjaan tata lingkungan mencakup antara lain: pekerjaan pengolahan dan penataan akhir bangunan maupun lingkungannya. 1.1.2. Bidang Ilmu dalam Teknik Bangunan Disiplin ilmu yang relevan dengan teknik bangunan dan konstruksi antara lain:
− Teknik Sipil untuk struktur bangunan dan pondasi
− Arsitektur, untuk desain bangunan meliputi bentuk bangunan, fungsi, peraturan bangunan dan spesifikasinya − Mekanikal, untuk penghawaan, pengkondisian udara dan sistem pelayanan mekanikal bangunan
− Elektrikal, untuk distribusi daya serta sistem kontrol dan elektrik bangunan
− Fisika bangunan untuk pencahayaan dan akustika bangunan
− Ekonomi rekayasa untuk studi kelayakan dan analisis proyek secara ekonomi
− Manajemen untuk pengelolaan atau manajemen proyek
Teknik Sipil
Teknik sipil adalah salah satu cabang ilmu teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membangun, merenovasi tidak hanya gedung dan infrastruktur, tetapi juga mencakup lingkungan untuk kemaslahatan hidup manusia. Cabang-cabang ilmu teknik sipil dengan aplikasi antara lain:


STRUKTUR, cabang yang mempelajari masalah struktural dari material yang digunakan untuk pembangunan. Beberapa pilihan jenis material bangunan diantaranya: baja, beton, kayu, kaca atau bahan lainnya. Dalam bidang ini dipelajari lebih mendalam hal yang berkaitan dengan perencanaan struktur bangunan, jalan, jembatan,terowongan dari pembangunan pondasi hingga bangunan siap digunakan.


GEOTEKNIK, cabang yang mempelajari struktur dan sifat berbagai macam tanah dalam menopang suatu bangunan yang akan berdiri di atasnya. Cakupannya dapat berupa investigasi lapangan yang merupakan penyelidikan keadaan-keadaan tanah suatu daerah dan diperkuat dengan penye-lidikan laboratorium.


MANAJEMEN KONSTRUKSI, cabang yang mempelajari masalah dalam proyek konstruksi yang berkaitan dengan ekonomi, penjadwalan peker-jaan, pengembalian modal, biaya proyek, serta semua hal yang berkaitan dengan hukum dan perizinan bangunan hingga pengorganisasian pekerjaan di lapangan sehingga diharapkan bangunan tersebut selesai tepat waktu.


HIDROLOGI dan LINGKUNGAN, cabang yang mempelajari air dan lingkungan alam, pengendalian dan permasalahannya. Mencakup bidang ini
antara lain cabang ilmu hidrologi air (berkenaan dengan cuaca, curah hujan, debit air sebuah sungai dsb), hidrolika (sifat material air, tekanan air, gaya dorong air, dsb) dan bangunan air seperti pelabuhan, dam, irigasi, waduk/bendungan, kanal hingga teknik penyehatan.

TRANSPORTASI, cabang yang mempelajari mengenai sistem transportasi dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Mencakup bidang ini antara lain konstruksi dan pengaturan jalan raya, konstruksi bandar udara, terminal, stasiun dan manajemennya.
Konstruksi Bangunan Industri (industrial construction), merupakan bagian yang relatif kecil dari industri konstruksi, namun merupakan suatu komponen yang penting. Pemilik proyek (owner) biasanya merupakan suatu perusahaan atau industri besar, seperti perusahaan minyak, farmasi, kimia dan industri lain. Proses yang dilakukan dalam industri ini membutuhkan keahlian khusus di bidang perencanaan, desain dan konstruksi. Di Indonesia, jenis pekerjaan konstruksi disebutkan dalam undangundang jasa konstruksi (UU no 18 tahun 1999), meliputi:


􀂃 Pekerjaan arsitektural yang mencakup antara lain pengolahan bentuk dan massa bangunan gedung berdasarkan fungsi serta persyaratan yang diperlukan setiap pekerjaan konstruksi.
􀂃 Pekerjaan sipil yang mencakup antara lain pembangunan pelabuhan, bandar udara, jalan kereta api, pengamanan pantai, saluran irigasi atau kanal, bendungan, terowongan, struktural gedung, jalan, jembatan, reklamasi rawa, pekerjaan pemasangan perpipaan, pekerjaan pemboran, dan pembukaan lahan.

􀂃 Pekerjaan mekanikal dan elektrikal merupakan pekerjaan pemasangan produk-produk rekayasa industri.
− Pekerjaan mekanikal mencakup antara lain pemasangan turbin, pendirian dan pemasangan instalasi pabrik, kelengkapan instalasi bangunan, pekerjaan pemasangan perpipaan air, .minyak dan gas.
− Pekerjaan elektrikal mencakup antara lain pembangunan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan, pemasangan instalasi kelistrikan, telekomunikasi beserta kelengkapannya.
􀂃 Pekerjaan tata lingkungan mencakup antara lain: pekerjaan pengolahan dan penataan akhir bangunan maupun lingkungannya.


1.1.2. Bidang Ilmu dalam Teknik Bangunan Disiplin ilmu yang relevan dengan teknik bangunan dan konstruksi antara lain:
− Teknik Sipil untuk struktur bangunan dan pondasi
− Arsitektur, untuk desain bangunan meliputi bentuk bangunan, fungsi, peraturan bangunan dan spesifikasinya
− Mekanikal, untuk penghawaan, pengkondisian udara dan sistem pelayanan mekanikal bangunan
− Elektrikal, untuk distribusi daya serta sistem kontrol dan elektrik bangunan
− Fisika bangunan untuk pencahayaan dan akustika bangunan
− Ekonomi rekayasa untuk studi kelayakan dan analisis proyek secara ekonomi
− Manajemen untuk pengelolaan atau manajemen proyek
Teknik Sipil
Teknik sipil adalah salah satu cabang ilmu teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membangun, merenovasi tidak hanyagedung dan infrastruktur, tetapi juga mencakup lingkungan untuk kemaslahatan hidup manusia. Cabang-cabang ilmu teknik sipil dengan aplikasi , antara lain:


STRUKTUR, cabang yang mempelajari masalah struktural dari material yang digunakan untuk pembangunan. Beberapa pilihan jenis material bangunan diantaranya: baja, beton, kayu, kaca atau bahan lainnya. Dalam bidang ini dipelajari lebih mendalam hal yang berkaitan dengan perencanaan struktur bangunan, jalan, jembatan, terowongan dari pembangunan pondasi hingga bangunan siap digunakan.


GEOTEKNIK, cabang yang mempelajari struktur dan sifat berbagai macam tanah dalam menopang suatu bangunan yang akan berdiri di atasnya. Cakupannya dapat berupa investigasi lapangan yang merupakan penyelidikan keadaan-keadaan tanah suatu daerah dan diperkuat dengan penye-lidikan laboratorium.

MANAJEMEN KONSTRUKSI, cabang yang mempelajari masalah dalam proyek konstruksi yang berkaitan dengan ekonomi, penjadwalan peker-jaan, pengembalian modal, biaya proyek, serta semua hal yang berkaitan dengan hukum dan perizinan bangunan hingga pengorganisasian pekerjaan di lapangan sehingga diharapkan bangunan tersebut selesai tepat waktu.

HIDROLOGI dan LINGKUNGAN, cabang yang mempelajari air dan lingkungan alam, pengendalian dan permasalahannya. Mencakup bidang ini antara lain cabang ilmu hidrologi air (berkenaan dengan cuaca, curah hujan, debit air sebuah sungai dsb), hidrolika (sifat material air, tekanan air, gaya dorong air, dsb) dan bangunan air seperti pelabuhan, dam, irigasi, waduk/bendungan, kanal hingga teknik penyehatan.


TRANSPORTASI, cabang yang mempelajari mengenai sistem transportasi dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Mencakup bidang ini antara lain konstruksi dan pengaturan jalan raya, konstruksi bandar udara, terminal, stasiun dan manajemennya.


INFORMATIKA TEKNIK SIPIL, cabang baru yang mempelajari penerapan teknologi komputer untuk perhitungan dan pemodelan sebuah sistem dalam proyek pembangunan atau penelitian bangunan. Mencakup bidang ini antara lain berupa pemodelan struktur bangunan (struktural dan material atau CAD), pemodelan pergerakan air tanah atau limbah, pemodelan lingkungan dengan Teknologi GIS (Geographic Information System).


Arsitektur
Arsitektur adalah pengetahuan dan seni untuk merancang bangunan dan struktur, dalam pengertian yang lebih luas mencakup perancangan keseluruhan lingkungan terbangun, mulai dari tingkat makro untuk perencanaan kota, kawasan atau lingkungan, lansekap atau bentang alam, hingga tingkat mikro untuk perancangan detail konstruksi bangunan dan desain perabot atau furnitur. Arsitektur sebagai proses awal perencanan dan perancangan ruang dan fisik bangunan harus mempertimbangkan segala aspek kehidupan dalam prosesnya.


Tujuan arsitektur yang harus dipenuhi dengan baik adalah pemenuhan akan kegunaan (fungsi), kekuatan (struktur), dan keindahan (estetika). Bidang-bidang perancangan arsitektur meliputi:
􀂃 Lingkungan Ruang Dalam Bangunan (Building Indoor Environment) meliputi aspek-aspek lingkungan dalam disain, analisis dan efisiensi energi, kesehatan dan kenyamanan bangunan. Kekhususan bidangnya antara lain kenyamanan termal, kualitas udara, penerangan buatan, akustik, HVAC dan sistem kontrol.

􀂃 Building Envelope adalah suatu aplikasi yang menggambarkan semua area dari teknik bangunan, khususnya ilmu bangunan dan lingkungan ruang dalam. Bidang ini memfokuskan pada analisa dan disain selubung bangunana, meliputi ketahanan bangunan, perpindahan panas
dan kelembaban serta interaksi dengan lingkungan ruang dalam.

􀂃 Building Science menekankan pada analisis dan kontrol dari fenomena fisika yang mempengaruhi tampilan material bangunan dan sistem penutup bangunan.


􀂃 Building Structure mempertimbangkan prinsip-prinsip mekanika struktur, perilaku material dan analisanya dan disain baja, beton bertulang, struktur bangunan kayu.

􀂃 Manajemen Konstruksi (Construction Management) meliputi teknik konstruksi, proses konstruksi, perencanaan, penjadwalan, pengendalian proyek, pekerja dan pengaturan bangunan.


􀂃 Computer Aided Engineering

􀂃 Efisiensi Energi (Energy Efficiency) meliputi analisa, disain, dan kontrol efisiensi energi atau low-energy, sistem HVAC, serta intelegent building Mekanikal, Elektrikal, dan Plambing (MEP) Mekanikal, elektrikal dan plambing atau MEP merupakan pekerjaan instalasi sistem dan peralatan dalam bangunan sebagai bagian dari fungsi pelayanan bangunan atau utilitas bangunan (building utility). Di Indonesia pengetahuan MEP termasuk dalam bidang-bidang ilmu teknik mesin dan teknik elektro. Keahlian MEP yang termasuk dalam bidang ilmu teknik mesin:
− Instalasi dan mesin-mesin generator listrik dan pompa-pompa air, mesin pengkondisian udara, lift dan eskalator, dll
− Teknik pengelasan
− Mesin dan alat berat konstruksi
Keahlian MEP yang termasuk dalam bidang ilmu teknik elektro:
− Instalasi dan peralatan daya listrik
− Instalasi dan peralatan listrik penerangan
− Instalasi penangkal petir
− Instalasi dan peralatan telepon, jaringan komputer dan multimedia, sistem deteksi dan kontrol bangunan


1.2. Peraturan Bangunan
Jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.


Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mengembangkan jasa konstruksi diperlukan pengaturan jasa konstruksi yang terencana, terarah, terpadu, dan menyeluruh dalam bentuk Undang-undang sebagai landasan hukurn. Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah selanjutnya dilengkapi dengan peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan presiden, peraturan menteri, keputusan menteri, surat edaran, hingga peraturan institusi atau lembaga yang berwenang. Undang-undang yang telah dikeluarkan pemerintah sesuai dengan bidang-bidang konstruksi, antara lain:
− Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
− Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
− Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Jalan
Terkait dengan jasa konstruksi, pemerintah mengeluarkan undang undang
Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur tentang ketentuan umum, usaha jasa konstruksi, pengikatan pekerjaan konstruksi, penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, kegagalan bangunan, peran masyarakat, pembinaan, penyelesaian sengketa, sanksi, ketentuan
peralihan, dan ketentuan penutup.


Dengan Undang-undang tentang jasa konstruksi ini, maka semua penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilakukan di Indonesia oleh pengguna jasa dan penyedia jasa, baik nasional maupun asing, wajib mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam undangundang tentang jasa konstruksi.
Undang-undang tentang Jasa Konstruksi ini menjadi landasan untuk
menyesuaikan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang undangan lainnya yang terkait. Undang-undang ini mempunyai hubungan komplementaritas dengan peraturan perundang-undangan lainnya, antara lain tentang: keselamatan kerja, perusahaan, perindustrian, ketenagalistrikan, kesehatan kerja, perasuransian, jaminan sosial tenaga kerja, perseroan terbatas, hak cipta dan paten, pengelolaan lingkungan hidup, arbitrase dan penyelesaian sengketa, serta penataan ruang.
1.2.1. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Bangunan Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN.


Distribusi SNI menurut sektor International Classification for Standard (ICS), yang terbagi menjadi 9 sektor sebagai berikut:
− pertanian dan teknologi pangan
− konstruksi
− elektronika
− teknologi informasi dan komunikasi
− teknologi rekayasa
− infrastruktur dan ilmu alam secara umum
− kesehatan, keselamatan dan lingkungan
− teknologi material
− teknologi khusus
− transportasi dan distribusi pangan
Selanjutnya, SNI bidang konstruksi dan bangunan dikelompokan oleh Departemen Pekerjaan Umum ke dalam bidang-bidang terkait yang lebih spesifik, antara lain: struktur bangunan, konstruksi, keselamatan bangunan, gedung, perumahan, jembatan, jalan, bahan dan material, dan lainnya. Saat ini SNI bidang konstruksi yang telah mencapai kurang lebih 769 SNI, yang dikelompokan atas metoda, spesifikasi dan tata cara.

2 komentar:

  1. bagus mas tulisannya sangat bermanfaat buat rencan bikin rumah, trims

    BalasHapus
  2. Makasih, tulisannya sabgat bermanfaat

    BalasHapus